Religi . 15/03/2024, 06:50 WIB

Rahasia Niat Wudhu: Langkah Awal Menuju Kesucian dalam Ibadah

Penulis : Aulia Yesella  |  Editor : Rizal Husen

FIN.CO.ID - Wudhu, proses bersuci dari hadats kecil, adalah salah satu persyaratan penting untuk sahnya shalat. 

Dalam keadaan normal, shalat yang dilakukan tanpa wudhu dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat-syaratnya. 

Sejarah mencatat bahwa wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi'raj bersamaan dengan kewajiban shalat. 

BACA JUGA:Bacaan Doa Setelah Wudhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Alasannya, shalat adalah bentuk munajat (berbicara langsung dengan Tuhan), dan untuk itu, tubuh yang suci diperlukan. 

Ini menegaskan pentingnya wudhu sebagai persiapan spiritual sebelum berkomunikasi dengan Sang Pencipta. 

(Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz I, halaman 53).

Adapun dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum shalat adalah hadis yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. 

Dalam hadis riwayat Abu Hurairah, beliau menyampaikan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya shalat seseorang tidak diterima (oleh Allah) jika ia hadats kecil sehingga berwudhu" (HR. Abu Dawud). 

BACA JUGA:Doa Setelah Wudhu Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa wudhu menjadi syarat penting yang harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan shalat. 

Ini menegaskan pentingnya membersihkan diri secara spiritual dan fisik sebelum beribadah kepada Allah SWT.

Wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan 6 wajib wudhu sebagai berikut:

1. Mencuci Wajah: Menyucikan wajah mulai dari batas rambut hingga bawah dagu, serta dari telinga kanan ke telinga kiri.

2. Mencuci Tangan: Menyucikan kedua tangan hingga siku, termasuk sela-sela jari.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com