Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Cara Periksa Kelengkapan Dokumen Izin Bus Melalui Smartphone

lifestyle.fin.co.id - 12/05/2024, 21:57 WIB

Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Cara Periksa Kelengkapan Dokumen Izin Bus Melalui Smartphone

PO Cahaya Kembar Jaya Hadirkan Bus Baru Mercedes Benz OH 1626

FIN.CO.ID - Kecelakaan bus pariwisata kembali terjadi, kali ini tengah melayani perjalanan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, status uji layak jalan Bus bernomor polisi AD-7524-OG milik Trans Putra Fajar itu sudah habis sejak tahun 2023.

Bagi pengguna angkutan darat khususnya bus pariwisata, jangan langsung tergiur dengan penawaran harga sewa yang sangat murah.

Kamu berhak terlebih dulu memeriksa kelengkapan dokumen izin bus yang mau di sewa, melalui situs Spionam yang dirilis secara resmi oleh Kemenhub.

Berikut di bawah ini fin.co.id telah merangkum  cara memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan melalui situs Spionam.

  1. Buka situs resmi https://spionam.dephub.go.id
  2. Arahkan layar ke bawah hingga menemukan 'Cek Kendaraan' di deretan menu kanan atas situs Spionam.
  3. Masukkan data kendaraan bus yang akan di periksa, pastikan kamu menuliskannya menggunakan huruf kapital yang dikombinasi dengan angka.
  4. Data status kelengkapan dokumen bus akan tampil pada layar situs Spionam kamu.

BACA JUGA :

Data yang tampil dalam situs tersebut meliputi nomor kendaraan, jenis angkutan, nama trayek, rute trayek, sampai merek kendaraan bus.

Situs Spionam dapat kamu gunakan untuk melacak validitas kendaraan jenis angkutan Barang, Angkutan Orang dalam Trayek, dan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Pastikan kamu memeriksa kelengkapan dokumen izin bus yang mau di sewa, serta jangan tergiur dengan harga sewa yang sangat murah.

Tuahta Aldo
Penulis
-->