Materi Khutbah Jumat Hari Ini: Judi Online Merusak Diri dan Keluarga

lifestyle.fin.co.id - 21/06/2024, 11:00 WIB

Materi Khutbah Jumat Hari Ini:  Judi Online Merusak Diri dan Keluarga

Ilustrasi - Judi Online

fin.co.id - Berikut ini akan memberikan materi khutbah Jumat 21 Juni 2024 dengan materi judi online.

Arus perkembangan teknologi semakin merambat ke berbagai sektor kehidupan, baik yang halal maupun yang haram. Bila berkaitan dengan yang halal, maka hal ini menjadi berita baik sehingga patut disyukuri.

Namun sebaliknya, bila berkaitan yang haram, maka perlu diwaspadai dan dijauhi. Terlebih kecanggihan teknologi pada era sekarang ini yang semakin susah dikontrol. Termasuk mengenai judi online yang semakin lama semakin bertambah peminatnya, bahkan lintas generasi.

Judi online memberikan dampak karena bisa menyebabkan kerugian terhadap diri sendiri sampai keluarga.


Khutbah Jumat ini berjudul: “Khutbah Jumat: Dampak Negatif Judi Online pada Diri dan Keluarga". Berikut pemaparannya.


Khutbah I



اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ



Hadirin jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah..

Segala puja dan puji yang kita terima pada hakikatnya milik Allah, oleh karenanya sudah seyogyanya kita kembalikan seluruh puji-pujian tersebut kepada pemilik asalnya, yaitu Allah swt. Shalawat dan salam semoga senantiasa kita istiqamahi untuk dihaturkan bagi Nabi Muhammad saw dan keluarga serta para sahabatnya yang telah memperjuangkan agama ini dengan begitu gigih dan totalitas sebagai bentuk ketakwaan mereka terhadap perintah Allah swt.

Begitu juga dengan kita, agar kualitas ketakwaan semakin meningkat, maka sudah sepantasnya kita melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dengan penuh kesungguhan. Meskipun terasa berat, namun buahnya akan kita nikmati kelak pada hari kiamat. Jamaah shalat Jumat hafidzakumullah.. Pada prinsipnya, ketakwaan tidak hanya diimplementasikan dalam wujud melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya. Ketakwaan bisa saja berupa tidak mengerjakan hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, atau bahkan sekedar mengingat atau menjauhi larangan-Nya juga termasuk dari ekspresi takwa. Hanya saja ujian dari sikap takwa banyak modelnya, khususnya ketika sendirian atau menyepi dari khalayak ramai. Dalam budaya sufi ada adagium yang kurang lebih:

“hakikat ketakwaan seseorang bukan ketika beribadah di tempat terbuka, melainkan saat menyendiri di tempat sepi. Jika ia merupakan orang yang bertakwa sejati, maka akan tetap istiqamah bertakwa meskipun sedang sendirian. Begitu juga sebaliknya.”

Dalam konteks kita hari ini, ujian ketakwaan kita tatkala menyepi dari keramaian adalah seperti saat bermain media sosial. Bila kita termasuk orang bertakwa sejati maka kita tidak akan melihat dan melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama kita. Namun sebaliknya, bila kita hanya bertakwa di tengah khalayak ramai, maka saat menyendiri di kamar atau tempat sepi lainnya kita akan melanggar aturan-aturan Allah dan rasul-Nya.

Begitu juga saat kita berselancar di internet. Bila memang kita menjadi orang bertakwa yang konsisten, kita akan menghindari membuka website atau situs yang bertentangan dengan ajaran agama kita.

Namun bila tidak, terlebih saat tidak terlihat oleh orang lain, kita akan membuka berbagai website yang mengarah pada hal-hal yang diharamkan oleh agama kita. Para hadirin yang dimuliakan Allah.. Di antara aktivitas yang harus dihindari di internet saat ini adalah judi online. Ini merupakan model perjudian yang terjadi pada masa kontemporer saat ini.

Perbuatan ini dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun selama terhubung ke internet. Di sinilah ujian ketakwaan seorang mukmin pada era sekarang, khususnya ketika sendirian atau mungkin bersama sirkel-nya saat bersama di sebuah tempat. Terlebih bila kita mengingat sebuah berita yang merilis daftar artis dan influencer yang turut mempromosikan platform atau situs judi online ini, sehingga tidak sedikit dari para penggemar artis atau influencer tersebut yang membuka dan memainkan permainan di dalam situs yang dipromosikan tersebut.


Tentu saja, apa pun model judinya, baik yang tradisional maupun yang modern, baik yang offline maupun yang online, selama itu sama dan sesuai dengan kriteria judi, maka perbuatan tersebut haram hukumnya. Keharaman judi ini sudah diputuskan langsung oleh Allah di dalam kitab suci-Nya yang berbunyi:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya: "(90) Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (91) Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).


" (QS. al-Maidah 90 – 91). Ayat pertama tadi merupakan penegasan status keharaman judi. Ayat yang mutlak tentang keharaman judi ini menunjukkan bahwa seluruh bentuk perjudian dihukumi haram. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita selaku orang beriman menjauhi perbuatan terlarang ini. Menjauhi judi bukan hanya semata-mata mentaati aturan agama, lebih dari itu dampak negatif dari perbuatan ini juga bisa kita hindari. Pada umumnya, orang yang bermain judi akan merugikan diri sendiri dalam dua aspek yakni finansial dan psikis. Terlebih dalam kasus judi online yang seringkali membuat terlena dan ketagihan para penggunanya. Sebab dari saking mudahnya diakses, judi online dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Penggunanya tinggal mengisi ulang nominal ke dalam website yang sudah tertera di layar handphone, kemudian memainkannya dengan sembari menunggu keberuntungan berpihak kepadanya.


Hanya saja, sebagaimana dikatakan oleh mantan admin judi online, keberuntungan permainan ini hanya di awal-awal saja. Pada tahap berikutnya, yang menggunakan nominal cukup besar persentase keberuntungannya sangat minim. Namun karena sebelum-sebelumnya sering menang, pelaku judi online masih penasaran sehingga terus-terusan bermain dengan berharap keberuntungan itu kembali lagi sebagaimana sebelumnya.

Pada tahap inilah finansial miliknya menjadi terkuras. Pada saat bersamaan, karena selalu kalah, akhirnya menjadi gampang marah dan tidak lagi fokus pada pekerjaan atau kewajiban lainnya. Pikirannya disibukkan oleh bagaimana caranya agar keberuntungan dalam bermain judi bisa kembali lagi. Namun sia-sia sehingga menjadi stres dan tidak mau bersosial lagi. Hadirin jamaah shalat jumat hafidzakumullah.. Itu dampak negatif terhadap diri sendiri dalam bermain judi. Masih ada dampak lainnya yang tidak kalah penting dan patut diwaspadai.

Sebagaimana pada ayat kedua tadi Allah memberitahukan misi setan dalam melakukan berbagai perbuatan haram , termasuk soal judi ini, setan hendak menjerumuskan para pelakunya ke dalam permusuhan dan kebencian. Artinya, perbuatan judi akan menimbulkan sifat kesal dan pertikaian antar sesama pelakunya, bahkan kepada orang lain. Ibnu Asyur mengomentari ayat ini dengan mengatakan bahwa perjudian akan menjadikan pelakunya saling iri dengki, mudah marah, mencaci dan mencela satu sama lain. Ini semua merupakan tujuan setan sehingga sesama orang menjadi berseteru dan tidak akur.

Padahal Allah sendiri menginginkan agar umat Islam bersatu dan menyadari bahwa mereka saling bersaudara satu sama lain. Sebagaimana lumrahnya saudara maka akan guyub, harmonis, dan saling menyayangi. Namun ketika terjebak ke dalam perjudian maka tali persaudaraannya akan retak, bahkan bisa terputus. Rasulullah saw juga banyak menegaskan tentang persaudaraan. Seperti dalam sabdanya:


بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.


Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.