fin.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), melakukan penyesuaian harga tiket masuk ke kawasan Wisata Gunung Bromo.
Keterangan penyesuaian tarif kawasan wisata Gunung Bromo dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani.
"Memang benar ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan taman nasional dengan terbitnya PP 36 Tahun 2024," ungkap Septi Eka kepada wartawan saat dikutip, Kamis 31 Oktober 2024.
Penyesuaian harga tiket Wisata Gunung Bromo, dilaksanakan terhitung tanggal 30 Oktober 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
Berikut dibawah ini fin.co.id telah merangkum harga tiket masuk baru Kawasan Wisata Gunung Bromo, usai dilakukan penyesuaian oleh pemerintah.
Tarif Masuk Terbaru Gunung Bromo
Wisatawan Nusantara
Baca Juga
- Hari Kerja : Rp 54 Ribu.
- Hari Libur : Rp 79 Ribu.
Wisatawan Mancanegara
- Hari Kerja : Rp 255 Ribu.
- Hari Libur : Rp 255 Ribu.
Tiket Masuk Kendaraan
- Motor : Rp 5 Ribu.
- Mobil : Rp 10 Ribu.
- Sepeda : Rp 2 Ribu.
- Kuda : Rp 1.500 Ribu.
Tarif Masuk Terbaru Ranu Regulo
Wisatawan Nusantara
- Hari Kerja : Rp 24 Ribu (tiket kunjungan).
- Hari Libur : Rp 34 Ribu (tiket kunjungan).
- Hari Kerja : Rp 29 Ribu (tiket berkemah).
- Hari Libur : Rp 39 Ribu (tiket berkemah)
Wisatawan Mancanegara