fin.co.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), melakukan penyesuaian harga tiket masuk ke kawasan Wisata Gunung Bromo.
Keterangan penyesuaian tarif kawasan wisata Gunung Bromo dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani.
"Memang benar ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan taman nasional dengan terbitnya PP 36 Tahun 2024," ungkap Septi Eka kepada wartawan saat dikutip, Kamis 31 Oktober 2024.
Penyesuaian harga tiket Wisata Gunung Bromo, dilaksanakan terhitung tanggal 30 Oktober 2024 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
Baca Juga
- Bus Cititrans Bandung Jogja: Pengalaman Premium dengan Layanan Kelas Dunia, Ini Alasan Anda Harus Coba!
- 7 Bangunan Bersejarah yang Ikonik Ini Hangus Jadi Abu Akibat Kebakaran Los Angeles
Berikut dibawah ini fin.co.id telah merangkum harga tiket masuk baru Kawasan Wisata Gunung Bromo, usai dilakukan penyesuaian oleh pemerintah.
Tarif Masuk Terbaru Gunung Bromo
Wisatawan Nusantara
- Hari Kerja : Rp 54 Ribu.
- Hari Libur : Rp 79 Ribu.
Wisatawan Mancanegara
- Hari Kerja : Rp 255 Ribu.
- Hari Libur : Rp 255 Ribu.
Tiket Masuk Kendaraan
Baca Juga
- PO Kuda Kencana Luncurkan 2 Bus Skylander R22 FL Aero 8 Touring Bermesin Mercedes Benz
- Tampil Berbeda dan Lebih Gagah, PO Queen Trans Hadirkan JetBus 5 SHD Hino 280 ABS
- Motor : Rp 5 Ribu.
- Mobil : Rp 10 Ribu.
- Sepeda : Rp 2 Ribu.
- Kuda : Rp 1.500 Ribu.
Tarif Masuk Terbaru Ranu Regulo
Wisatawan Nusantara
- Hari Kerja : Rp 24 Ribu (tiket kunjungan).
- Hari Libur : Rp 34 Ribu (tiket kunjungan).
- Hari Kerja : Rp 29 Ribu (tiket berkemah).
- Hari Libur : Rp 39 Ribu (tiket berkemah)
Wisatawan Mancanegara