fin.co.id - Maskapai penerbangan Citilink resmi menerapkan kebijakan penurunan harga tiket, untuk penerbangan periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Penurunan harga tiket Citilink tersebut berlaku untuk penerbangan Domestik, mulai dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
Penurunan harga tiket tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 150 Tahun 2024, serta arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Citilink, Dewa Rai mengungkapkan, langkah penurunan harga tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong perekonomian nasional.
“Kami mendukung penuh dengan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah RI terhadap penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Nataru 2024/2025," ungkap Dewa Rai saat dikutip, Jumat 29 November 2024.
Menurutnya, penurunan harga tiket merupakan bentuk komitmen Citilink untuk masyarakat, guna memenuhi layanan penerbangan di Indonesia.
"Implementasi ini sebagai wujud komitmen Citilink dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau pada periode libur panjang akhir tahun,” jelasnya.
Dewa Rai mengatakan, turunnya harga tiket Citilink telah mempertimbangkan efisiensi operasional penerbangan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Penurunan harga tiket ini merupakan wujud kolaborasi antar stakeholder dalam mewujudkan transportasi udara yang terjangkau bagi masyarakat," kata Dewa Rai.
Meski begitu pihaknya memastikan, penurunan harga tiket ini tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam penerbangan.
"Kami berharap, kebijakan penurunan harga tiket ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, namun juga dapat memberikan dampak yang berkelanjutan terhadap peningkatan industri pariwisata maupun perekonomian nasional,” ucapnya.
Seluruh penerbangan Citilink memastikan aspek keamanan, keselamatan, serta kenyamanan bagi seluruh pelanggan setia selama di perjalanan.