Wisata . 13/12/2024, 19:51 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tiket masuk kawasan objek wisata di Pangandaran tidak mengalami perubahan.
Wisatawan yang akan berlibur di Pangandaran, nantinya akan tetap dikenakan retribusi sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepastian tidak ada kenaikan harga tiket disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Tonton Guntari.
"Tidak ada perubahan tetap sama dengan sebelumnya," ungkap Tonton Guntari saat dikutip, Jumat 13 Desember 2024.
Menurutnya, tarif tiket masuk objek wisata di Pangandaran tetap normal dan akan disesuaikan dengan masing-masing kawasan wisata.
Berikut dibawah ini fin.co.id telah merangkum harga tiket wisata kawasan Pangandaran, yang bisa kamu persiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru :
Untuk pembayaran tiket parkir kendaraan mobil, motor ataupun bus pariwisata, dilakukan terpisah dari tiket masuk objek wisata.
"Jadi itu wisatawan yang bayar untuk satu kawasan. Harganya tetap sama kan," ucapnya.
"Hanya saja penarikannya tetap di tol gate masuk," sambungnya.
Hingga kini pihaknya masih akan mempersiapkan koordinasi dengan pihak terkait, mengenai persiapan liburan Natal dan Tahun Baru.
"Selain itu yang paling penting adalah menangkal beredarnya isu-isu hoaks yang biasanya menjadi langganan tahunan," tuturnya.
Pihaknya memprediksi bahwa tingkat kunjungan wisatawan ke Kawasan wisata Pangandaran pada tahun baru 2025 akan meningkat.
PT.Portal Indonesia Media