Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari

lifestyle.fin.co.id - 30/12/2024, 16:15 WIB

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Total 27 Hari

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

fin.co.id - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 sebanyak total 27 hari.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penetapan ini mencakup berbagai peringatan penting nasional hingga hari-hari besar keagamaan.

Dengan jadwal ini, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, serta merayakan momen-momen penting dengan lebih bermakna.

Pentingnya Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur nasional dan cuti bersama tidak hanya menjadi momen untuk beristirahat dari rutinitas, tetapi juga memberikan ruang untuk merayakan keberagaman Indonesia.

Dalam setiap hari besar yang ditetapkan, terdapat nilai-nilai budaya dan keagamaan yang mempererat persatuan.

Selain itu, periode ini juga memberikan peluang untuk mendorong sektor pariwisata dan perekonomian lokal, terutama bagi destinasi wisata di dalam negeri.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025

Berikut adalah rincian hari libur nasional 2025 yang telah ditetapkan:

  • Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin-Selasa, 31 Maret - 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
  • Minggu, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2025 untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan waktu liburan. Berikut daftarnya:

  • Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu-Kamis, 2-3 April, Jumat, 4 April, dan Senin, 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah diumumkan, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan kegiatan bersama keluarga maupun perjalanan wisata.

Periode libur yang strategis ini juga menjadi peluang bagi pelaku usaha di sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan untuk meningkatkan aktivitas bisnis mereka.

Penetapan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat hari-hari penting, tetapi juga mencerminkan harmoni antara keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia.

Mari manfaatkan libur nasional dan cuti bersama 2025 dengan sebaik-baiknya. Catat tanggalnya dan rencanakan liburan Anda!

Sahroni
Penulis