Otomotif . 03/02/2025, 17:06 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Perkuat pelayanan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), Perusahaan otobus (PO) Gunung Harta merilis armada bus terbaru untuk melayani penumpang.
PO Gunung Harta kembali mempercayakan Karoseri Adiputro asal Kota Malang, dalam menghadirkan bus terbarunya yang melayani kelas premium.
"Ready to serving you with pleasure, Eksekutif UHD 32 seat," tulis akun @ghts_gunungharta.solutions saat fin.co.id kutip, Senin 3 Februari 2025.
Total sebanyak 2 unit bus terbaru PO Gunung Harta dirilis dari Karoseri Adi Putro, guna memberikan kenyamanan penumpang selama di perjalanan.
Dibawah ini fin.co.id telah merangkum unit bus terbaru PO Gunung Harta, yang tentunya bisa jadi rekomendasi kamu saat melakukan perjalanan.
Menggunakan Bodi Jetbus 5 Ultra High Decker Adiputro
Bus terbaru PO Gunung Harta hadir dengan balutan bodi Jetbus 5 Ultra High Decker (UHD) buatan Karoseri Adiputro, untuk melayani penumpang AKAP.
Dari segi eksterior, bodi JetBus 5 UHD mempunyai dimensi yang hampir mirip dengan double decker, namun terdapat perbedaan sekitar 100 mm.
Masih sama seperti sebelumnya, PO Gunung Harta menggunakan warna bodi dasar hijau, dengan livery ciri khas yang memadukan warna kuning, merah dan biru.
Untuk bagian interior, PO Gunung Harta menggunakan kursi penumpang konfigurasi 2-2, dengan fasilitas footrest dan Audio Video On Demand (AVOD).
JetBus 5 UHD PO Gunung Harta dilengkapi dengan toilet yang dapat digunakan saat bus berjalan, serta ruang khusus merokok pada area paling belakang.
Menggunakan Sasis Volvo B11R
PO Gunung Harta kembali mempercayakan Volvo B11R 450 HP yang telah disematkan mesin Volvo D11 6 transmisi I-Shift 2412 D, untuk memberikan kenyamanan penumpang.
Guna kenyamanan di perjalanan, sasis ini telah disematkan sistem suspensi udara yang dapat dikendalikan secara elektronis oleh pengemudi di dalam kabin.
Volvo B11R 450 HP telah disematkan sistem automated gear changing system, atau transmisi manual yang dibuat secara otomatis.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media