Tata Cara Salat Istikharah, Bacaan Dan Doa, Lengkap!

lifestyle.fin.co.id - 18/02/2025, 07:00 WIB

Tata Cara Salat Istikharah, Bacaan Dan Doa, Lengkap!

Ilustrasi Salat Dhuha


fin.co.id - Shalat Istikharah merupakan ibadah sunah yang dilakukan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam menentukan pilihan terbaik di antara beberapa alternatif.

Shalat ini memiliki peran penting karena manusia, sebagai makhluk yang lemah, selalu membutuhkan bimbingan dan pertolongan Allah dalam setiap aspek kehidupannya.

Sebanyak apa pun ilmu yang dimiliki, manusia tetap tidak dapat mengetahui hal-hal gaib maupun peristiwa yang akan terjadi di masa depan, termasuk mana yang membawa kebaikan atau keburukan.

Seorang muslim meyakini sepenuhnya tanpa keraguan bahwa Allah Ta’ala adalah pengatur segala urusan. Dialah yang menetapkan takdir dan menentukan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya atas hamba-hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman:


وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ – القصص : 68 – 70
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan” [QS. al-Qashash: 68-70].

Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar senantiasa memohon pertolongan kepada-Nya agar diberikan petunjuk untuk memperoleh kebaikan bagi kehidupannya dan terhindar dari keburukan.

Cara yang terbaik dalam memohon pertolongan kepada Allah SWT adalah melalui shalat, sebagaimana hal ini difirmankan Allah SWT di dalam al-Qur’an yang berbunyi:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ – البقرة : 153
“Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [QS. al-Baqarah: 153].

Dasar Hukum Shalat Istikharah

Tuntunan shalat istikharah didasarkan pada hadits sahih yang bersumber dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah r.a. Dia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ
Rasulullah SAW mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan yang kami hadapi, sebagaimana Beliau mengajarkan kami suatu surat dari al-Qur’an. Beliau berkata: “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. [HR. al-Bukhari].

Berdasarkan hadits di atas, al-‘Allamah al-Qurthubi rahimahullah mengatakan bahwa “sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikharah.

Jadi, shalat istikharah adalah salah satu amalan yang biasa dilakukan oleh seorang muslim setiap akan melakukan suatu urusan.

Namun demikian, para ulama bersepakat bahwa shalat istikharah bukan termasuk amalan wajib (fardlu), melainkan dianjuran (mustahab/sunah).

Waktu Shalat Istikharah

Shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam hari, asalkan bukan pada 3 waktu yang terlarang untuk melakukan shalat, yakni ketika matahari terbit atau sedang berada di tengah atau sedang terbenam [HR. Jama’ah kecuali Bukhari].

Akan tetapi, jika shalat istikharah tidak bisa diundur atau dibutuhkan saat itu juga, maka sebagian ulama berpandangan bahwa hal itu boleh dikerjakan saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang.

Pandangan ini merupakan mazhab Imam asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah [Lihat, Majmu’ al-Fatawa: 23/210-215].

Jadi, pelaksanaan shalat istikharah tidak terikat dengan waktu tertentu, tetapi ia dilakukan ketika seseorang telah berniat atau bertekad melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Cara Shalat Istikharah

Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits riwayat al-Bukhari di atas, shalat istikharah dilakukan sebanyak 2 rakaat.

Adapun tata-caranya hendaklah dilakukan sebagaimana tata-cara shalat yang lain, baik yang meliputi bacaan maupun gerakan shalat.

Sebagian ulama menganjurkan ketika rakaat pertama dan setelah membaca al-Fatihah hendaklah seseorang membaca surat al-Kafirun, dan di rakaat kedua membaca surat al-Ikhlas.

Namun pendapat semacam ini tidak ada landasannya, sehingga ia tidak bisa dijadikan pegangan. Oleh karenanya, dalam shalat istikharah, seseorang boleh memilih surat apa saja dalam al-Qur’an.

Perbedaan shalat istikharah dengan shalat pada umumnya hanyalah pada bacaan doa setelah selesai shalat.

Teks doa istikharah terdiri dari dua macam, yaitu pertama, berbunyi:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ*) خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ*) شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amra*) khairan lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amra*) syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khaira haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”

“Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini *) baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagiku dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini *) buruk untukku, agamaku dan jalan hidupkku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan di mana pun kebaikan itu berada, dan ridhailah aku dengan kebaikan".

Istikharah boleh dilakukan berulang kali dalam urusan yang kita inginkan untuk mohon petunjuk kepada Allah. Sebab, istikharah adalah doa, dan tentu saja boleh dilakukan berulang kali. Wallahu A’lam. (*)

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca