50 Persen Pekerja Hotel Jawa Barat Terancam PHK Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

lifestyle.fin.co.id - 28/02/2025, 15:06 WIB

50 Persen Pekerja Hotel Jawa Barat Terancam PHK Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

Foto ilustrasi kamar hotel (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah, membuat Industri perhotelan dan restoran di Jawa Barat menghadapi ancaman serius.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Dodi Ahmad Sofiandi mengungkapkan, kebijakan efisiensi anggaran mulai dirasakan sejak bulan Januari 2025.

“Defisit ini bisa tertanggulangi dalam satu atau dua bulan, tetapi jika kondisi ini terus berlanjut hingga Lebaran pada bulan April nanti, banyak hotel yang akan terpaksa mengurangi karyawan,” ungkap Dodi Ahmad saat dikutip, Jumat 28 Februari 2025.

Menurutnya, bulan Januari 2025 menjadi titik kritis, di mana banyak kegiatan yang dibatalkan oleh kementerian maupun perangkat daerah tingkat provinsi. 

Pembatalan tersebut berimbas langsung pada pendapatan sektor perhotelan yang biasanya mendapat pemasukan besar dari acara-acara tersebut.

Dodi menjelaskan, hotel-hotel di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung sudah mengalami defisit pendapatan sebesar 20-25% akibat rendahnya okupansi.

PHRI Jawa Barat memperkirakan, sekitar 40.000 karyawan sektor pariwisata berisiko kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.

Salah satu daerah yang paling terimbas adanya efisiensi adalah Kota Bandung, di mana tingkat okupansi hotel hanya mencapai 30-35%.

Angka ini jauh di bawah target ideal yang seharusnya berada di kisaran 50-55% untuk mencapai titik keseimbangan (break-even point).

Efisiensi anggaran ini diperkirakan akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor perhotelan dan restoran.

“Jika situasi ini berlangsung terus-menerus, sangat mungkin sektor hotel dan pariwisata harus memangkas setidaknya 50% dari jumlah karyawan mereka,” jelasnya.

Jika seluruh hotel di Jawa Barat menerapkan efisiensi yang sama, sebanyak 40.000 hingga 50.000 karyawan berisiko akan dirumahkan oleh perusahaan.

“Sebagai contoh, di Kota Bandung, sekitar 10.000 karyawan hotel dari berbagai kategori, mulai dari bintang tiga hingga bintang lima, akan terkena dampak pemangkasan karyawan,” ucapnya.

Hingga awal Februari 2025, kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp12,8 miliar, dan angka ini diperkirakan masih akan terus meningkat.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID