Fadhilah Salat Malam di Bulan Ramadan, Tarawih, Witir, dan Tahajud

lifestyle.fin.co.id - 07/03/2025, 11:09 WIB

Fadhilah Salat Malam di Bulan Ramadan, Tarawih, Witir, dan Tahajud

Salat Qiyamul Lail.

fin.co.id - Salah satu fadhilah atau keutamaan Bulan Ramadan adalah pengampunan dosa. Maka dari itu, banyak umat muslim yang berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Salah satunya adalah qiyamul lail.

Apa itu qiyamul lail? Qiyamul lail adalah ibadah salat sunah yang dilakukan pada malam hari, dari selepas Salat Isya hingga menjelang subuh. Qiyamul lail secara harfiah berarti bangun di malam hari.

Keutamaan Qiyamul Lail mendekati Tuhan dan menghapus kesalahan, masuk surga dengan tenang, dan damai, Mendapatkan kehormatan di dunia dan akhirat, tidak akan pernah kecewa, mendapatkan kenikmatan berupa kedekatan dengan Tuhan.

Ada tiga salat malam yang dilakukan pada Bulan Ramadan, pertama yakni Salat Tarawih, Salat Witir, dan Salat tahajud.

1. Salat Tarawih

Salat Tarawih adalah salat khusus pada malam bulan Ramadan yang dilakukan setelah Salat Isya dan sebelum Salat Witir. Sedangkan hukum melaksanakan Salat Tarawih yakni sunnah bagi kaum laki-laki dan perempuan. Namun, salat ini dianjurkan untuk dilakukan sesuai dengan hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR Muslim).

Berikut fadhilah Salat tarawih

- Diampuni dosa-dosa yang telah lalu

- Mendapatkan pahala besar

- Mendapatkan keutamaan yang berlaku sepanjang bulan Ramadhan

2. Salat Witir

Advertisement

Salat Witir adalah salat sunnah yang dilakukan setelah melakukan Salat Tahajud dan tarawih saat bulan Ramadan. Salat ini dikerjakan tiga rakaat atau ganjil. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

Mihardi
Penulis
-->