Wisata . 13/03/2025, 21:01 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
Ditetapkan tanggal 1 Februari 2025, terdapat perubahan jadwal yang membuat penyesuaian, termasuk pemangkasan waktu tempuh perjalanan kereta api (KA).
VP Public Relations PT KAI (Persero), Anne Purba mengungkapkan, perjalanan kereta dipastikan semakin cepat selama ditetapkan Gapeka 2025.
“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam," ungkap Anne Purba dalam keterangan resmi.
"Selain itu, rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” sambungnya.
Gapeka 2025 berlaku pada jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan.
"Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ucapnya.
Berikut beberapa kereta api yang mengalami pemangkasan durasi perjalanan selama Gapeka 2025, diantaranya :
Dengan diterapkannya pelayanan Gapeka 2025 dari PT KAI, diharapkan perjalanan kereta api akan lebih cepat, nyaman, dan tepat waktu.
PT KAI juga menargetkan peningkatan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mempermudah mobilitas antar kota dengan efisiensi yang lebih tinggi.
PT.Portal Indonesia Media