fin.co.id - Tanggal 2 Mei menjadi momen yang penting dan bersejarah di Indonesia, karena diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Apakah menjadi hari libur nasional?
Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei sebagai perayaan untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yang merupakan sosok sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan Indonesia.
Pada tahun ini, Hardiknas akan jatuh pada hari Jumat 2 Mei 2025. Maka dari itu banyak masyarakat bertanya apakah Hardiknas pada 2 Mei akan menjadi hari libur nasional?
Untuk mengetahuinya informasi lengkapnya mengenai Hardiknas pada 2 Mei 2025, simak di bawah ini.
Tanggal 2 Mei, Bukan Hari Libur
Dilansir dari Dinas Pendidikan Sumatera Barat, peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara. Keputusan untuk menetapkan tanggal ini sebagai Hari Pendidikan Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.
Namun, perlu diketahui bahwa Hardiknas bukanlah hari libur. Keppres tersebut menetapkan bahwa Hari Pendidikan Nasional adalah salah satu hari peringatan nasional, tetapi tidak termasuk dalam kategori hari libur. Selain itu, mengacu pada SKB 3 Menteri tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional juga tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Baca Juga
Dengan demikian, meskipun 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, tanggal tersebut bukanlah hari libur.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
Meski Hari Pendidikan Nasional tidak jatuh pada hari libur, kamu tetap bisa menikmati beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang bulan Mei 2025. Berikut adalah daftar hari libur di bulan Mei 2025:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Nasional
Minggu, 4 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Minggu, 18 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
Minggu, 25 Mei 2025: Libur Akhir Pekan