Biaya Asuransi Mobil: Wajib Tahu Sebelum Beli Kendaraan Baru

lifestyle.fin.co.id - 05/05/2025, 18:34 WIB

Biaya Asuransi Mobil: Wajib Tahu Sebelum Beli Kendaraan Baru

Ilustrasi asuransi mobil

fin.co.id - Biaya asuransi mobil sering kali jadi pertimbangan kedua setelah harga kendaraan. Tapi, tahukah kamu bahwa biaya ini bisa berdampak besar pada pengeluaran tahunanmu?

Sebagai pemilik kendaraan, memahami struktur dan komponen biaya asuransi adalah langkah penting sebelum memutuskan beli mobil. Jangan sampai kamu terkaget-kaget saat tagihan premi datang tiap tahun. Maka dari itu, yuk kupas tuntas cara kerja asuransi mobil dan apa saja yang memengaruhi biayanya.

Apa Itu Biaya Asuransi Mobil?

Biaya asuransi mobil adalah jumlah uang yang kamu bayarkan ke perusahaan asuransi untuk melindungi kendaraan dari risiko seperti kecelakaan, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana alam. Umumnya, pembayaran ini dilakukan setiap tahun atau bisa dicicil per bulan, tergantung kebijakan perusahaan asuransi.

Ada dua jenis utama asuransi mobil di Indonesia:

  1. All Risk (Komprehensif): Menanggung hampir semua kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.
  2. Total Loss Only (TLO): Hanya menanggung kerusakan parah atau kehilangan total, biasanya di atas 75%.

Jenis polis yang kamu pilih akan sangat memengaruhi biaya asuransi mobil yang harus dibayar.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Biaya Asuransi

Banyak orang bertanya, “Kenapa premi mobil saya lebih mahal dari teman saya?” Jawabannya terletak pada sejumlah faktor berikut:

1. Harga Kendaraan

Semakin mahal mobilmu, semakin tinggi pula biaya asuransinya. Ini karena nilai pertanggungannya lebih besar. Mobil premium seperti SUV atau sedan Eropa biasanya punya premi yang jauh lebih tinggi dibanding city car.

2. Wilayah Domisili

Seperti dilansir dari OJK, lokasi tempat kamu tinggal juga jadi pertimbangan. Daerah dengan tingkat kecelakaan atau pencurian yang tinggi akan dikenakan premi lebih mahal.

3. Usia Kendaraan

Mobil baru cenderung dikenai premi lebih tinggi jika diasuransikan secara all risk. Sementara mobil lama kadang hanya layak diasuransikan dengan polis TLO.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID