Trend . 26/05/2025, 09:16 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
fin.co.id - Menuju akhir bulan Mei 2025 ada libur nasional dan cuti bersama di tanggal 29 Mei dan 30 Mei 2025. Kallian bisa manfaatkan ini untuk liburan.
Hari kamis 29 Mei 2025 merupakan libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, sehari setelahnya Jumat 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dua hari libur di bulan Mei 2025 ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selamat empat hari. Kalian bisa manfaatkan ini untuk kumpul bersama keluarga atau kerabat dekat. Berikut ini akan memberikan jadwal libur di bulan Mei 2025.
Bulan Mei 2025 memiliki 31 hari, dan ada beberapa hari libur nasional serta cuti bersama yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri. Selain hari Sabtu dan Minggu, libur ini mencakup peringatan nasional dan hari besar keagamaan.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Hari Minggu yang juga merupakan hari libur akhir pekan jatuh pada tanggal:
Minggu, 4 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Minggu, 25 Mei 2025
PT.Portal Indonesia Media