fin.co.id - Ketika Terminal Lebak Bulus resmi ditutup pada awal 2014 untuk pembangunan MRT, ribuan penumpang bus antarkota harus mencari alternatif.
Salah satu yang menjadi "penyelamat" adalah Terminal Pondok Pinang.
Namun, alih-alih menjadi solusi permanen, terminal ini justru hanya dianggap sebagai "bayangan" fasilitas darurat yang nyaris tak diperhatikan.
Dari Lebak Bulus ke Pondok Pinang: Pergantian yang Tak Setara
Terminal Lebak Bulus, yang telah beroperasi sejak 1996, dikenal sebagai salah satu terminal tersibuk di Jakarta Selatan.
Setelah penutupannya, beberapa operator bus dialihkan ke Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pondok Pinang, yang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari Lebak Bulus.
Sayangnya, perpindahan ini tidak diikuti dengan peningkatan fasilitas. Berbeda dengan Lebak Bulus yang relatif tertata, Pondok Pinang lebih mirip lahan kosong dengan fasilitas seadanya.
Bangunan semipermanen, loket tiket sederhana, dan ruang tunggu tanpa AC menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan, aspal di terminal ini nyaris tak berbentuk—berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan.
Terminal Tersibuk yang Dianggap Ilegal
Meski minim fasilitas, Terminal Pondok Pinang justru menjadi salah satu yang tersibuk di Jakarta Selatan, terutama saat akhir pekan atau musim liburan.
Letaknya yang strategis di Jalan Ciputat Raya memudahkan akses penumpang dari wilayah Jaksel dan sekitarnya.
Namun, statusnya yang tidak resmi membuat terminal ini kerap terancam penutupan. Pemerintah sempat menganggapnya ilegal dan mengganggu lalu lintas.
Pada 2022, Satpol PP bahkan mengeluarkan surat teguran. Namun, penutupan urung dilakukan karena terminal ini dinilai masih sesuai dengan zonasi dan dibutuhkan masyarakat.