Trend . 28/06/2025, 18:54 WIB

Cara Beli Rumah Lewat Lelang Bank Harga Miring, Biar Gak Boncos!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Cara beli rumah lewat lelang bank harga miring sering bikin penasaran banyak orang. Pernahkah kamu membayangkan punya rumah impian dengan harga jauh di bawah pasaran? Kesempatan itu bukan mitos, asal kamu tahu triknya. Yuk, pahami langkah-langkahnya supaya nggak boncos atau malah tertipu di tengah jalan!

Kenapa Harus Tahu Cara Beli Rumah Lewat Lelang Bank Harga Miring?

Cara beli rumah lewat lelang bank harga miring wajib kamu pahami karena properti lelang sering dijual jauh lebih murah. Menurut laporan Kompas Properti, rata-rata rumah lelang bank bisa dilepas 10-30 persen lebih rendah dibanding harga pasar. Bahkan, beberapa rumah di kota besar bisa dijual separuh harga jika kondisi pemilik sebelumnya sedang kesulitan finansial.

Seperti dilansir Detik Properti pada 28 Juni 2025, tren lelang properti meningkat 25 persen sepanjang tahun lalu. Banyak orang berburu rumah lelang karena harganya terjangkau, proses transparan, dan legalitas dijamin bank. Namun, prosesnya nggak semudah beli rumah second biasa, sehingga kamu perlu benar-benar paham prosedurnya.

Langkah-langkah Cara Beli Rumah Lewat Lelang Bank Harga Miring

Supaya sukses, berikut cara beli rumah lewat lelang bank harga miring yang perlu kamu ikuti:

1. Rajin Pantau Situs Lelang Resmi

Kamu bisa cek lelang.go.id, website resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Situs ini memuat jadwal lelang rumah bank di seluruh Indonesia. Selain itu, beberapa bank seperti BRI, Mandiri, dan BTN juga punya halaman khusus lelang properti di website mereka.

2. Baca Detail Informasi Rumah

Perhatikan lokasi, harga limit (harga minimal lelang), sertifikat (SHM atau HGB), luas tanah, luas bangunan, hingga kondisi rumah. Jangan buru-buru tergiur harga murah. Cek apakah rumah kosong atau masih ditempati pemilik lama. Ini penting supaya kamu nggak ribet soal pengosongan rumah nantinya.

3. Lakukan Survey Langsung ke Lokasi

Seperti dikutip dari Rumah.com, sekitar 40 persen pembeli rumah lelang kecewa karena kondisi rumah tidak sesuai ekspektasi foto. Jangan malas survei langsung. Lihat kondisi bangunan, akses jalan, lingkungan sekitar, hingga potensi biaya renovasi.

4. Siapkan Uang Jaminan

Untuk ikut lelang, kamu wajib setor uang jaminan ke rekening KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sesuai yang tertera di pengumuman lelang. Nilainya umumnya 20-30 persen dari harga limit.

Kalau kamu kalah lelang, uang jaminan akan dikembalikan penuh tanpa potongan. Jadi relatif aman.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com