Pungli di IKN: Masyarakat Gratis Masuk KIPP, Troy Pantouw Tegas Ingatkan Warga

lifestyle.fin.co.id - 06/07/2025, 20:26 WIB

Pungli di IKN: Masyarakat Gratis Masuk KIPP, Troy Pantouw Tegas Ingatkan Warga

Wisatawan Domestik berkunjung ke IKN (OIKN)

fin.co.id - Pungli di IKN menjadi sorotan publik belakangan ini. Apakah benar warga harus membayar untuk sekadar berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara? Di tengah isu miring itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan bahwa kunjungan ke IKN sepenuhnya gratis. Ia menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun bagi masyarakat yang ingin melihat langsung pembangunan ibu kota baru negara di Kalimantan Timur.

Tidak Ada Biaya Masuk IKN

“Pungli di IKN tidak boleh dibiarkan. OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Troy Pantouw, seperti dikutip hari ini, 6 Juli 2025.

Troy menambahkan, warga boleh datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menyaksikan proses pembangunan IKN atau menikmati area publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa. Namun, pengunjung diimbau tetap mengikuti arahan petugas keamanan dan mematuhi peraturan yang berlaku, terutama saat acara besar digelar di kawasan KIPP.

Hati-Hati Pungli di Lapangan

Otorita IKN menegaskan bahwa setiap pungutan liar, termasuk parkir ilegal, adalah tindakan melawan hukum. Troy Pantouw meminta warga tidak ragu melaporkan oknum yang mencoba meminta uang demi akses masuk ke kawasan IKN.

“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungli di lapangan!” tegas Troy Pantouw.

Menurut laporan resmi Otorita IKN, setiap pengaduan soal pungli akan diproses sesuai ketentuan hukum. Otorita juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keterbukaan dan integritas pembangunan IKN.

Hotline Pengaduan Resmi Pungli di IKN

Bagi warga yang menemukan pungli di IKN, Troy menyarankan segera menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 0811 5999 767. Selain mencegah praktik ilegal, laporan masyarakat juga menjadi upaya kolektif menjaga IKN sebagai kota masa depan yang bersih dan nyaman.

“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak, nyaman huni, dicintai, dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkas Troy.  (*)

Sigit Nugroho
Penulis