Trend . 07/07/2025, 22:22 WIB

Sound Horeg: Seni Baru atau Ancaman? Ini Kata Ahli soal Dampak Kebisingan Ekstrem

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Fenomena sound horeg lagi ramai dibicarakan, terutama di Jawa Timur. Tapi, apa benar dentuman bass keras ini bisa disebut budaya, atau justru lebih banyak mudaratnya? Polemik soal sound horeg makin panas karena bukan cuma bikin bising, tapi juga disebut bisa merusak rumah warga dan mengganggu kesehatan.

Menurut laporan Disway.id hari ini, 7 Juli 2025, pakar budaya dan komunikasi ikut angkat suara soal tren yang bikin pro-kontra ini.

Bukan Sekadar Dentuman, Tapi Bisa Merusak Rumah

Dr. Nurul Hikmah, Sosiolog Komunikasi dari Universitas Indonesia, menilai klaim sound horeg sebagai “seni atau budaya baru” harus ditinjau ulang.

“Seni dan budaya seharusnya membawa manfaat, keindahan, dan maslahat. Kalau sampai merusak properti warga atau bikin gangguan kesehatan, itu sudah di luar esensi seni,” kata Dr. Nurul saat dihubungi Disway.id, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menegaskan, kalau suatu ekspresi budaya menimbulkan kerugian nyata dan merugikan banyak orang, maka statusnya sebagai budaya layak dipertanyakan.

“Meski ada kreativitas dalam merakit sound system, dampaknya yang destruktif sulit dibenarkan sebagai budaya yang perlu dilestarikan,” sambungnya.

Bentuk Ekspresi, Tapi Tak Boleh Abaikan Etika

Sementara itu, Prof. Dr. Budiawan, Guru Besar Antropologi Budaya UI, mengakui bahwa budaya selalu berevolusi dan muncul ekspresi baru. Tapi, katanya, ekspresi baru hanya bisa diterima kalau tidak melanggar norma sosial dan kemanusiaan.

“Memang ada semangat unjuk kebolehan dalam sound horeg. Tapi kalau sampai bikin dinding retak, genteng geser, bahkan rumah ambruk, itu bukan lagi ekspresi seni, melainkan pelanggaran hak orang lain untuk tinggal nyaman,” jelas Prof. Budiawan kepada IDN Times secara terpisah.

Ia juga menyoroti efek kebisingan ekstrem yang dihasilkan sound horeg.

“Gangguan tidur, stres, hingga risiko kerusakan pendengaran adalah dampak nyata yang nggak bisa dianggap remeh. Bagaimana mungkin sesuatu disebut budaya kalau justru menyakiti publik?” imbuhnya.

Solusi: Kreatif Boleh, Asal Bertanggung Jawab

Baik Dr. Nurul maupun Prof. Budiawan sepakat, fenomena sound horeg butuh regulasi tegas dan kesadaran bersama.

“Pemerintah daerah harus menertibkan praktik sound horeg yang merugikan. Batas kebisingan harus ditegakkan, dan kalau ada kerusakan, harus ada pertanggungjawaban,” ujar Dr. Nurul.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com