fin.co.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bergerak cepat merespons situasi darurat lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dengan meniadakan kebijakan batas waktu tiket Ferizy yang kadaluarsa.
Keputusan ini diambil, menyusul banyaknya penumpang yang gagal tiba tepat waktu di Pelabuhan Merak akibat kemacetan parah.
Langkah ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga wujud kepedulian ASDP terhadap mobilitas masyarakat antar pulau, terutama saat volume penumpang melonjak tajam di momen liburan panjang.
"Keselamatan dan ketenangan penumpang adalah prioritas utama kami. Dalam situasi darurat, ASDP memberikan relaksasi aturan agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan berarti," ungkap Direktur Utama ASDP Heru Widodo.
Pelabuhan Merak menjadi salah satu titik kritis arus penyeberangan, terutama saat akhir pekan atau hari libur nasional.
Data ASDP mencatat, dalam periode padat, lebih dari 80.000 penumpang dan 10.000 kendaraan melintas per hari.
Dengan volume sebesar itu, kebijakan fleksibel seperti penghapusan batas waktu tiket jelas membantu mengurai antrean dan menstabilkan operasional pelabuhan.
Imbauan ASDP: Jaga Ketertiban & Waspada Hoaks
Tak hanya fokus kelancaran penyeberangan, ASDP juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan di area pelabuhan yang merupakan obyek vital nasional.
"Kami mengimbau pengguna jasa untuk tetap tenang, mengandalkan informasi resmi, serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan. Dengan begitu, suasana tetap kondusif dan operasional pelabuhan dapat berjalan optimal," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin.
Dirinya menegaskan, kerjasama dan kedewasaan digital masyarakat sangat penting.
Dirimu juga mengingatkan agar penumpang tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu, atau konten provokatif di media sosial.
"Kami mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama menjaga pelabuhan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan menjadi kebanggaan bersama," tutupnya.