Perayaan Isra Mi’raj Bid'ah Atau Syariat? Begini Kata Muhammadiyah

lifestyle.fin.co.id - 08/01/2026, 12:00 WIB

Perayaan Isra Mi’raj Bid'ah Atau Syariat? Begini Kata Muhammadiyah

Ilustrasi pria muslim berdoa saat bulan sabit

fin.co.id - Mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan 16 Januari 2026. Pada momentum ini, sebagian umat Islam lazim mengenang peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw.

Di berbagai daerah, masjid-masjid mengadakan pengajian, doa bersama, serta kegiatan keagamaan lainnya. Sementara itu, di lingkungan keluarga berkembang aneka tradisi sebagai bentuk penghormatan terhadap perjalanan Rasulullah Saw dari Masjidil Haram menuju Masjid al-Aqsa.

Di balik kuatnya tradisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana seharusnya peringatan Isra Mi’raj dimaknai agar tidak bergeser menjadi praktik keagamaan yang keluar dari koridor syariat.

Peringatan Isra Mi’raj Bid'ah Atau Syariat?

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menegaskan pentingnya memahami konsep bid’ah secara proporsional.

Dikutip dari muhammadiyah.or.id, bid’ah dimaknai sebagai segala perbuatan atau ucapan yang ditempatkan atau diniatkan sebagai ibadah murni (umūr ta‘abbudiy) dan dianggap bagian dari ajaran agama, padahal tidak memiliki landasan dalam Al-Qur’an maupun sunnah Nabi Muhammad Saw.

Oleh sebab itu, setiap ibadah yang ditujukan secara langsung kepada Allah harus bersandar pada dalil yang jelas dan sahih.

Namun dalam konteks peringatan Isra Mi’raj, Muhammadiyah berpendapat bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk dalam hal bid'ah. Asal peringatannya tidak dilakukan secara berlebihan.

"Dalam konteks peringatan Isra Mi’raj, Fatwa Tarjih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut (Isra mi'raj) tidak termasuk dalam kategori umūr ta‘abbudiy. Peringatan Isra Mi’raj tidak dimaksudkan sebagai ibadah ritual yang disyariatkan, melainkan sebagai media syiar dan pengingat sejarah Islam," tulis Muhammadyah.

Dijelasan bahwa tradisi perayaan Isra Mi'raj ini muncul jauh setelah wafatnya Rasulullah Saw, sebagai bentuk ekspresi umat Islam dalam mengenang peristiwa besar yang melatarbelakangi kewajiban salat lima waktu.

"Kendati demikian, Majelis Tarjih mengingatkan agar peringatan Isra Mi’raj tidak dilakukan secara berlebihan. Kegiatan ini tidak boleh disertai keyakinan bahwa ia merupakan kewajiban agama, apalagi ditambahkan ritual-ritual khusus yang tidak memiliki dasar dari Nabi Saw" katanya.

"Selama peringatan tersebut ditempatkan dalam kerangka edukasi dan dakwah—misalnya untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya salat—maka ia dapat bernilai positif sebagai bagian dari syiar Islam." Jelasnya.

Isra Mi’raj sendiri merupakan peristiwa agung ketika Rasulullah Saw menerima perintah salat secara langsung dari Allah SWT. Oleh karena itu, substansi peringatan ini seharusnya diarahkan pada perenungan bersama mengenai sejauh mana umat Islam menjaga dan menegakkan salat dalam kehidupan sehari-hari.

Majelis Tarjih menegaskan bahwa tradisi keagamaan dapat menjadi sarana penguat semangat berislam apabila dijalankan dengan niat yang benar dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Sebaliknya, umat Islam dituntut untuk tetap waspada agar tidak memosisikan suatu praktik sebagai bagian dari ajaran agama tanpa dasar yang sahih. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca