fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mengukuhkan eksistensi minuman tradisional kebanggaan Pulau Dewata melalui peringatan Hari Arak Bali yang jatuh pada hari ini, Kamis 29 Januari 2026. Perayaan tahun keempat ini berlangsung megah di The Westin Resort Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, dengan membawa misi besar: membawa arak Bali menembus pasar internasional.
Agenda tahunan ini bukan sekadar seremoni biasa. Pemprov Bali menyusun rangkaian acara strategis, termasuk tiga sesi talkshow intensif yang mengupas tuntas potensi ekspor global serta strategi branding produk. Momentum ini juga menjadi catatan sejarah baru karena Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, terjadwal hadir langsung untuk menyerahkan izin produksi secara resmi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Wayan Koster memiliki visi besar sejak awal kepemimpinannya. Ia ingin mengubah stigma arak Bali dari sekadar minuman keras rakyat menjadi komoditas berkelas dunia, sejajar dengan Soju dari Korea Selatan atau Sake dari Jepang. Langkah ini bermula sejak ia menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
"Kita harus bangga dengan produk lokal sendiri. Arak Bali memiliki nilai sejarah dan kualitas yang tidak kalah dengan minuman alkohol dari luar negeri," tegas Koster dalam berbagai kesempatan.
Kerja keras tersebut membuahkan hasil saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan arak Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2022. Penetapan inilah yang kemudian mendasari lahirnya Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 yang menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.
Menepis Stigma Negatif: Satu Sloki untuk Kesehatan
Meskipun merayakan minuman beralkohol, Gubernur Koster berulang kali memberikan edukasi kepada publik agar tidak menyalahgunakan perayaan ini untuk hal-hal negatif. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan momentum Hari Arak Bali sebagai ajang mabuk-mabukan yang merusak citra budaya Bali.
"Saya tegaskan, dilarang keras mabuk arak. Gunakanlah untuk kesehatan," ujar Koster di hadapan para tokoh masyarakat dan pengusaha bar yang hadir.
Koster justru menyarankan pola konsumsi yang sehat berdasarkan kearifan lokal. Ia mengajak masyarakat, terutama para pekerja, untuk mengonsumsi satu sloki arak setiap pagi hari guna meningkatkan semangat dan menghangatkan tubuh sebelum memulai aktivitas. Begitu pula di malam hari, satu sloki arak dianggap mampu membantu relaksasi agar tidur lebih nyenyak. Baginya, arak adalah ramuan kesehatan peninggalan leluhur jika masyarakat mengonsumsinya secara bijak dan terukur.
Ekonomi Rakyat dan Ekosistem Berkelanjutan
Peringatan tahun 2026 yang mengusung tema "Local Spirit Goes to Global" mencerminkan optimisme tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, I Wayan Jarta, mengungkapkan bahwa regulasi yang ada telah berhasil menciptakan ekosistem industri yang sehat.
Saat ini, Bali mencatatkan sebanyak 58 merek arak dan brem yang telah beredar secara legal di pasaran. Hebatnya, produksi ini tidak hanya dikuasai oleh perusahaan besar, tetapi melibatkan 18 koperasi yang menaungi para petani arak tradisional di pelosok desa.
"Data ini membuktikan bahwa industrinya terus tumbuh. Kini tantangan kita adalah memastikan ekosistem ini tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, mulai dari petani di hulu hingga pelaku industri di hilir," jelas Jarta saat ditemui di Denpasar, Rabu (28/1).
Pihak pemerintah kini tengah mendorong standardisasi produk agar memenuhi syarat ketat pasar ekspor, terutama ke wilayah Eropa dan Amerika yang memiliki minat tinggi terhadap minuman artisan. Melalui perayaan di Nusa Dua hari ini, Pemprov Bali mengundang para pemilik retail, pengelola kelab malam, hingga pimpinan media untuk bersama-sama melakukan arak toast sebagai simbol solidaritas ekonomi lokal.