fin.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan akan kembali menggelar program mudik gratis, untuk masyarakat ibu kota menyambut Lebaran 2026.
Ini jadi kabar besar bagi warga yang ingin pulang kampung, tanpa mengeluarkan beban biaya transportasi.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, Suharini Eliawati mengungkapkan, program ini akan tetap menjadi agenda rutin setiap tahun, bahkan dengan kuota peserta yang ditambah.
"Tahun ini kita Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah," ungkap Suharini Eliawati.
Pendaftaran Mudik Gratis Fokus Transparan dan Tepat Sasaran
Untuk menjamin proses pendaftaran berjalan adil dan tepat sasaran, Pemprov DKI tengah mematangkan mekanisme administrasi melalui syarat kepemilikan KTP DKI Jakarta.
"Nanti kami sedang siapkan proses pendaftarannya supaya lebih transparan, kemudian KTP-nya KTP Jakarta, nanti akan dimulai dan akan kita beritakan jauh-jauh hari," ujarnya.
Rencananya detail pendaftaran akan diumumkan lebih jauh dan disosialisasikan kepada masyarakat sebelum masa pendaftaran dibuka.
Suharini menyatakan bahwa langkah ini diambil agar warga yang benar-benar berhak mendapatkan fasilitas mudik bisa terakomodasi secara optimal.
Warga Jakarta yang belum pernah ikut pada periode sebelumnya, disarankan memantau informasi resmi agar tidak terlewat kesempatan ini.
Upaya Pemprov DKI Hadapi Ramadan dan Idul Fitri
Pengumuman mudik gratis ini sekaligus bagian dari persiapan komprehensif Pemprov DKI, menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Di luar mudik gratis, upaya lain tengah dipersiapkan termasuk pengendalian harga bahan pokok, pengawasan stok pangan, dan program pasar murah jika diperlukan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menekankan pentingnya dukungan transportasi bagi masyarakat yang akan pulang kampung.
Kesiapan ini disampaikan dalam rapat pimpinan paripurna yang membahas berbagai strategi menyambut masa libur panjang Lebaran.