Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Beras, Begini Hitung-Hitungannya

lifestyle.fin.co.id - 18/02/2026, 10:38 WIB

Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Beras, Begini Hitung-Hitungannya

Zakat Fitrah Beras, Image: DALL·E 3

fin.co.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini memiliki dimensi sosial yang kuat karena bertujuan menyucikan diri setelah menjalani puasa Ramadan sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan hari kemenangan dengan layak.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun dewasa. Hadis tersebut menunjukkan bahwa ukuran zakat fitrah sejak awal ditetapkan dalam bentuk bahan makanan pokok.

Di Indonesia, bahan makanan pokok yang paling umum digunakan adalah beras. Karena itu, pembayaran zakat fitrah dengan beras menjadi praktik yang paling banyak dilakukan masyarakat.

Ketentuan Dasar Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam Idulfitri. Kepala keluarga bertanggung jawab membayarkan zakat untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Besaran zakat fitrah merujuk pada ukuran satu sha’. Dalam literatur fikih klasik, satu sha’ setara dengan empat mud. Jika dikonversi ke ukuran berat modern, para ulama berbeda pendapat, namun mayoritas lembaga zakat di Indonesia menetapkan sekitar 2,5 kilogram hingga 3 kilogram beras per jiwa.

Penetapan angka tersebut merujuk pada penyesuaian satuan tradisional Arab dengan standar timbangan modern. Beberapa lembaga internasional seperti Islamic Relief Worldwide juga menggunakan kisaran setara 2,5 kilogram bahan makanan pokok sebagai panduan umum dalam konteks kontemporer.

Cara Menghitung Zakat Fitrah dengan Beras

Perhitungan zakat fitrah sebenarnya sederhana. Rumusnya adalah:

Jumlah Jiwa x 2,5 kg (atau sesuai ketetapan setempat)

Sebagai contoh:

Jika dalam satu keluarga terdapat 4 orang (ayah, ibu, dan dua anak), maka perhitungannya adalah:

4 orang x 2,5 kg = 10 kg beras

Artinya, keluarga tersebut wajib mengeluarkan minimal 10 kilogram beras untuk zakat fitrah.

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID