fin.co.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dan ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini tidak sekadar ritual tahunan, tetapi memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Tujuan utamanya adalah menyucikan orang yang berpuasa sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: siapa saja sebenarnya yang berhak menerima zakat fitrah menurut Islam? Jawaban atas pertanyaan ini memiliki dasar yang jelas dalam ajaran syariat.
Landasan Penetapan Penerima Zakat
Dalam ajaran Islam, ketentuan tentang penerima zakat disebutkan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah At-Taubah ayat 60. Di dalamnya dijelaskan delapan golongan penerima zakat, yang dikenal sebagai asnaf.
Ayat tersebut menyatakan bahwa zakat diperuntukkan bagi orang-orang fakir, miskin, amil zakat, muallaf, untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan ibnu sabil.
Meskipun ayat tersebut berbicara tentang zakat secara umum, para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah secara khusus lebih diprioritaskan kepada golongan fakir dan miskin. Hal ini sejalan dengan tujuan zakat fitrah, yaitu mencukupi kebutuhan mereka pada hari raya agar tidak meminta-minta.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kondisi mereka sangat memprihatinkan karena penghasilannya jauh dari cukup untuk makan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dalam konteks zakat fitrah, fakir menjadi golongan yang paling diprioritaskan. Tujuannya jelas: agar mereka dapat merasakan kegembiraan Idulfitri tanpa kekurangan pangan.
Miskin
Miskin berbeda dengan fakir. Mereka memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya. Misalnya, seseorang memiliki pekerjaan dengan upah rendah yang tidak mampu menutup kebutuhan keluarga secara layak.
Zakat fitrah membantu golongan miskin agar kebutuhan pangan mereka terpenuhi, terutama menjelang hari raya.