fin.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi merilis daftar besaran zakat fitrah untuk 27 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Ketetapan ini menjadi panduan utama bagi jutaan umat Muslim di Tanah Pasundan untuk menunaikan kewajiban ibadahnya sebelum fajar Idul Fitri menyingsing.
Zakat fitrah merupakan instrumen krusial dalam syariat Islam yang bertujuan menyucikan diri sekaligus membantu kelompok masyarakat kurang mampu (mustahik) merayakan hari kemenangan. Melalui Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jabar Nomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026, otoritas zakat menetapkan nilai konversi uang tunai yang beragam, menyesuaikan dengan fluktuasi harga beras di masing-masing daerah.
Penetapan nominal zakat ini tidak muncul begitu saja. BAZNAS Jawa Barat menyusun angka-angka tersebut berdasarkan hasil pemantauan intensif terhadap harga beras lokal dan pola konsumsi masyarakat di tiap daerah. Perbedaan harga pasar antara wilayah perkotaan seperti Bekasi atau Bogor dengan wilayah agraris seperti Pangandaran memicu adanya variasi nilai zakat dalam bentuk uang.
Secara umum, setiap individu Muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras kualitas terbaik yang mereka konsumsi sehari-hari. Namun, bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai, mereka harus mengikuti standar harga yang telah BAZNAS tetapkan agar nilai ibadahnya tetap sah secara syariat.
Rincian Zakat Fitrah di Jawa Barat 2026
Berdasarkan data resmi, wilayah metropolitan seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor mencatatkan angka tertinggi, mencapai Rp50.000 per jiwa. Sementara itu, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar memiliki nilai konversi paling rendah, yakni sebesar Rp32.500 per jiwa.
Berikut adalah rincian lengkap nominal zakat fitrah untuk seluruh wilayah Jawa Barat:
Kabupaten Bogor: Rp50.000
Kota Bekasi: Rp50.000
Kabupaten Cianjur: Rp37.000 (Standar) / Rp50.000 (Beras Pandawangi)
Kabupaten Bekasi: Rp45.500
Kabupaten Purwakarta: Rp45.000
Kota Bogor: Rp45.000
Kota Cirebon: Rp45.000
Kota Depok: Rp45.000