Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 Libur? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri
Hari Kesaktian Pancasila 2026 jatuh pada 1 Oktober. Simak apakah tanggal tersebut termasuk libur nasional atau bukan.
fin.co.id - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Namun, apakah Hari Kesaktian Pancasila 2026 termasuk libur nasional?
Jawabannya, bukan. Masyarakat tetap menjalani aktivitas seperti biasa pada 1 Oktober 2026 karena pemerintah tidak menetapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari libur nasional.
Pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam daftar tersebut, 1 Oktober tidak masuk sebagai tanggal merah.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sendiri berkaitan dengan upaya mengenang keberhasilan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman Gerakan 30 September (G30S/PKI) pada 1965.
Baca Juga
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan sejumlah tanggal sebagai hari libur nasional sepanjang 2026.
Berikut daftar lengkapnya:
- 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek
- 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- 21-22 Maret 2026: Idul Fitri
- 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026: Idul Adha
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026: Tahun Baru Muharram
- 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa 1 Oktober 2026 tidak tercantum sebagai hari libur nasional.
Namun, Hari Kesaktian Pancasila tetap menjadi momentum penting untuk mengenang sejarah bangsa.