Trend . 11/10/2026, 14:43 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan tarif khusus kereta api pada 12 Oktober 2026. Lewat skema ini, penumpang bisa mendapatkan tiket kereta dengan harga mulai Rp35.000 untuk sejumlah rute dan perjalanan tertentu.
KAI menyediakan tarif khusus untuk berbagai relasi perjalanan, mulai dari Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, hingga Semarang dan Purwokerto. Pilihan kereta juga cukup beragam, dengan kelas eksekutif dan ekonomi pada sejumlah rute.
Berikut daftar tarif khusus kereta api berdasarkan rute perjalanan, nama kereta, dan kelas yang tersedia. Harga berlaku untuk perjalanan pergi-pulang (PP) sesuai relasi yang tercantum.
1. Gambir–Cirebon (PP)
2. Pasarsenen–Cirebon/Cirebon Prujakan (PP)
3. Bandung–Cirebon (PP)
4. Cirebon–Jatibarang/Haurgeulis/Pegadenbaru (PP)
5. Cirebon/Cirebon Prujakan–Tegal/Pemalang (PP)
6. Cirebon/Cirebon Prujakan–Semarang Tawang/Semarang Poncol (PP)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media