Trend

Daftar Tarif Listrik PLN 12–18 Oktober 2026 untuk Semua Golongan

Tarif listrik 12-18 Oktober 2026 tidak naik. Cek daftar harga per kWh untuk pelanggan subsidi, nonsubsidi, bisnis, dan industri.

Daftar Tarif Listrik PLN 12–18 Oktober 2026 untuk Semua Golongan
Tarif listrik 12-18 Oktober 2026 tidak naik. Foto: Istimewa.

fin.co.id - Tarif listrik 12-18 Oktober 2026 tidak mengalami kenaikan. PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik pada periode tersebut masih mengikuti skema penyesuaian tarif Triwulan IV 2026.

Mengacu pada informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Begitu juga dengan 24 golongan pelanggan bersubsidi yang masih menikmati tarif tetap.

PLN menerapkan skema penyesuaian tarif listrik nonsubsidi setiap tiga bulan. Dalam menentukan tarif, pemerintah mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro yang dapat memengaruhi biaya penyediaan listrik.

Beberapa indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).

Daftar Tarif Listrik 12-18 Oktober 2026

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada 12-18 Oktober 2026 berdasarkan kategori pelanggan.

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

2. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

4. Tarif Listrik Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

5. Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

Berita Terkait