FIN.CO.ID - Masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024.
Penukaran uang bisa dilakukan melalui perbankan dan kas Bank Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ada 4.264 kantor bank tersebar di seluruh Indonesia dan melalui BI sebanyak 449 titik yang terpublikasi pada website PINTAR.
Secara umum penukaran uang sudah bisa dilakukan sejak 15 Maret hingga 5 April 2024. Khusus wilayah Jabodebek penukaran uang bisa dilakukan mulai 18 Maret 2024.
Selain menggunakan aplikasi pintar dan go show, masyarakat juga bisa menukar melalui layanan perbankan dengan debit dan QRIS.
BACA JUGA:
- Pengumuman! Masyarakat Sudah Bisa Tukar Uang Baru untuk Idul Fitri 2024 Mulai Hari Ini, BI Siapkan Rp 197,6 Triliun
- Gunakan Teras Kapal di Momen Ramadan, BRI Layani Penukaran Uang di Kepulauan Seribu
Tanggal & Lokasi Layanan Penukaran Uang Jabodebek
-
18 Maret 2024:
Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu -
19 Maret 2024:
Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu -
20 Maret 2024:
Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu -
21 Maret 2024:
Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu -
22 Maret 2024:
Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi -
25 Maret 2024
:
Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro -
26 Maret 2024:
KasKel Karawang -
28 Maret-31 Maret 2024:
KasKel Terpadu Istora Senayan -
2 April-5 April 2024:
BI Peduli Mudik Rest Area KM 57
BACA JUGA:
- BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang Selama Bulan Ramadan
- Pemilik Kios Handphone di Bekasi, Jadi Korban Penipuan Penukaran Uang Receh Berisi Tanah Merah
Untuk paket penukaran uang rupiah di layanan kas keliling BI maksimal Rp4 juta per orang.
Masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang sebanyak Rp1 juta, bisa mendapatkan pecahan uang Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu.
Sedangkan, untuk penukaran pecahan uang Rp5 ribu minimal penukaran sebesar Rp500 ribu.
Lalu, untuk pecahan uang Rp2 ribu minimal penukaran Rp400 ribu. Sementara pecahan Rp1 ribu minimal penukaran Rp100 ribu.