FIN.CO.ID- Bagi para perantau asal Jawa Timur dan Jawa Tengah, istilah mokel mungkin sudah tidak asing lagi.
Kata ini sering digunakan saat bulan Ramadhan untuk merujuk pada tindakan membatalkan puasa di siang hari.
Mokel berbeda dengan batal puasa karena alasan yang dibenarkan, seperti sakit atau haid. Mokel biasanya dilakukan karena tidak kuat menahan lapar atau dahaga.
BACA JUGA:
- Mengenal Red Flag dan Green Flag: Istilah Gaul dalam Hubungan Percintaan
- Mengenal Arti Kata 'Savage' Bahasa Gaul yang Viral di Medsos
Asal Usul Kata Mokel
Kata "mokel" berasal dari bahasa Jawa Timur yang berarti "menjilat". Istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan tindakan seseorang yang "menjilat" ludah atau air minum saat berpuasa dengan tujuan membatalkan puasanya.
Hukum Mokel Puasa
Mokel puasa hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Orang yang mokel puasa wajib mengganti puasanya di hari lain. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar kafarat, yaitu memberi makan 60 orang miskin atau mengganti dengan fidyah.
BACA JUGA:
- Apakah Batal Puasa Menonton Video Porno ? Simak Penjelasanya
- Dijamin Ampuh! Ini Cara Mengatasi Rasa Malas Saat Puasa Ramadan
Tips Agar Tidak Mokel Puasa
Berikut beberapa tips agar tidak mokel puasa:
- Sahur dengan makanan yang bergizi dan mengenyangkan.
- Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka puasa.
- Hindari kegiatan yang berat di siang hari.
- Perbanyak istirahat.
- Lakukan aktivitas yang positif untuk mengalihkan rasa lapar dan dahaga.
Kesimpulan
Mokel puasa adalah tindakan membatalkan puasa di siang hari dengan sengaja. Hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Orang yang mokel puasa wajib mengganti puasanya di hari lain dan membayar kafarat. Untuk menghindari mokel puasa, lakukan tips-tips yang telah disebutkan.