Kontroversi Tas Birkin: Hermes Dihadapkan pada Gugatan Konsumen Asal Amerika Serikat

Kontroversi Tas Birkin: Hermes Dihadapkan pada Gugatan Konsumen Asal Amerika Serikat

--

FIN.CO.ID - Hermes, merek mewah berbasis di Prancis, menghadapi gugatan dari dua konsumen Amerika Serikat (AS) melalui Pengadilan Federal di California Utara pada Selasa 19 Maret 2024.

Tina Cavalleri dan Mark Glinoga mengklaim bahwa Hermes telah melanggar undang-undang antimonopoli dan melakukan praktik penjualan yang tidak adil dengan menjual tas Birkin secara eksklusif.

Menurut laporan dari Fortune, Cavalleri dan Glinoga menuduh Hermes melakukan praktik "skema untuk mengeksploitasi kekuatan pasar" dengan menerapkan persyaratan yang tidak masuk akal bagi konsumen yang ingin membeli tas Birkin.

Mereka berpendapat bahwa Hermes mewajibkan pembelian produk tambahan sebelum memberikan akses kepada konsumen untuk membeli tas tersebut, memaksa konsumen untuk mengeluarkan biaya lebih banyak daripada yang seharusnya.

BACA JUGA:

Tas Birkin sendiri telah menjadi simbol status tertinggi dalam dunia mode, membuatnya diminati oleh banyak kolektor dan pecinta mode.

Namun, untuk memperolehnya, konsumen harus memenuhi persyaratan yang ketat, seperti memiliki riwayat pembelian dengan nilai yang sangat besar dari produk Hermes lainnya.

Dalam gugatan mereka, Cavalleri dan Glinoga menyatakan bahwa praktik "mengikat" yang diterapkan oleh Hermes telah secara artifisial meningkatkan biaya pembelian tas Birkin dan membatasi pilihan konsumen.

Mereka percaya bahwa tindakan ini melanggar undang-undang antimonopoli federal dan negara bagian, serta Kode Bisnis dan Profesi California.

Meskipun gugatan tersebut telah diajukan, Hermes belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim yang diajukan oleh Cavalleri dan Glinoga.

Isu ini menjadi perhatian besar dalam industri mode dan kecantikan, menyoroti pentingnya transparansi dan etika dalam praktik penjualan dan distribusi produk mewah.

BACA JUGA:

Giska Cyrilla

Tentang Penulis

DAPATKAN UPDATE BERITA TEKNO LAINNYA DI

google news icon

Sumber:

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan Redaksi FIN
Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.