Wisata

Kemenhub Himbau PO Bus Pastikan Unit Laik Jalan dan Berizin Selama Beroperasi di Libur Hari Waisak

FIN.CO.ID - Libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat memperingatkan para pengusaha otobus (PO).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, seluruh armada bus yang beroperasi melayani wisata selama libur panjang harus laik jalan dan berizin. 

"Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata," kata Hendro  Sugianto dalam keterangan resmi, Kamis 23 Mei 2024.

Menurutnya, petugas akan diturunkan guna melakukan pengawasan di lokasi wisata, selama periode libur panjang Hari Waisak 2024 atau selama periode 23 - 26 Mei 2024.

Kemenhub akan berkolaborasi dengan Korlantas Polri, guna melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus mengenai pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

BACA JUGA:

"Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," jelasnya.

Pihaknya berharap, para PO bus memastikan seluruh pengemudi dalam kondisi sehat dan dapat telah memeriksa kondisi kendaraan secara berkala sebelum berangkat.

Bila masyarakat ingin memeriksa izin angkutan dan kelayakan bus, dapat melalui aplikasi MitraDarat atau melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.

"Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat," ucapnya.

Nantinya pengawasan angkutan di lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan setiap satu minggu sekali minimal 2 lokasi tempat wisata di setiap daerah.

Admin
Penulis