Gaji
Kabar Gembira, UMP Jakarta Naik 6,5 Persen Mulai 2025: Apa Artinya buat Kamu?
Mulai tahun depan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta bakal naik 6,5 persen. Gaji kamu yang sebelumnya Rp5.110.569 akan naik jadi Rp5.396.761.