Religi . 14/08/2023, 05:00 WIB
Penulis : Admin | Editor : Admin
Rumah yang Tidak Dimasuki Malaikat - Rumah adalah tempat bernaung, tempat beristirahat dari segala akivitas yang dilakukan oleh manusia.
Agar terlihat nyaman, rumah seringkali dihias dengan dekorasi unik dan aksesoris yang digemari.
Terkadang banyak rumah yang memajang gambar atau menaruh patung makhluk hidup sebagai dekorasinya.
Namun, dalam tradisi Islam, tertuang dalam hadits, terdapat beberapa tanda atau ciri di dalam rumah yang membuat malaikat tidak akan pernah memasukinya.
Berikut ini tanda-tanda tertentu rumah yang tidak dimasuki malaikat:
Seperti yang telah disebutkan dalam buku Mengundang Malaikat ke Rumah karya Mahmud asy Syafrowi, gambar yang dimaksud adalah gambar makhluk yang bernyawa seperti misalnya manusia dan binatang, baik yang dibuat dengan tangan berupa lukisan maupun dengan fotografi. Sebab, sebutan maupun hakikatnya tetap gambar. Sedangkan pohon dan bebatuan atau benda lainnya yang tidak bernyawa tidak termasuk yang dilarang.
BACA JUGA:
Izroil , Malaikat Pencabut Nyawa
Doa-doa Sunnah Nabi Muhammad SAW untuk Dibaca pada Hari Jumat
3 Doa Dahsyat Nabi Sulaiman, di Kabulkan Allah SWT
Hal ini diperkuat dalam riwayat,"Jika engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR Bukhari).
Rasulullah bersabda,"Allah tidak mungkin mengingkari janji-NYA, tapi mengapa Jibril belum datang?"
Ketika Rasulullah sadar ada anak anjing di bawah tempat tidur, kemudian Ia bertanya kepada Aisyah RA,"kapan anjing ini masuk?" Aisyah menjawab,"Entahlah." Setelah anjing tersebut dikeluarkan, masuklah Malaikt Jibril.
Rasulullah kemudian bertanya."mengapa Engkau terlambat wahai Jibril?", kemudian Jibril menjawab,"Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung)." (HR Muslim).
Para ulama sepakat, mengapa anjing dapat menghalangi malaikat yang hendak masuk ke dalam rumah seorang muslim, alasannya adalah anjing memiliki air liur yang najis dan terdapat larangan syariat memelihara anjing.
PT.Portal Indonesia Media