Tips n Trik . 03/02/2024, 08:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya
BACA JUGA:
Siapa yang Menilai Kinerja Kepala Sekolah?
Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu:
1. Pengawas Sekolah: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara berkala, biasanya setiap semester atau tahunan.
2. Kepala Dinas Pendidikan: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara keseluruhan, biasanya pada akhir masa jabatan.
Berikut adalah panduan cara mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di platform Merdeka Mengajar (PMM):
Langkah 1: Akses Pengelolaan Kinerja
1. Buka platform PMM melalui website atau aplikasi.
2. Masuk ke akun Anda sebagai kepala sekolah.
3. Pada menu utama, pilih Pengelolaan Kinerja
Langkah 2: Melengkapi Profil dan Data Diri
1. Pastikan profil dan data diri Anda sudah lengkap dan akurat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media