Tips n Trik . 03/02/2024, 08:40 WIB

Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya

BACA JUGA:

Siapa yang Menilai Kinerja Kepala Sekolah? 

Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu:

1. Pengawas Sekolah: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara berkala, biasanya setiap semester atau tahunan.

2. Kepala Dinas Pendidikan: Bertugas untuk melakukan penilaian kinerja kepala sekolah secara keseluruhan, biasanya pada akhir masa jabatan.

Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM

Berikut adalah panduan cara mengisi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di platform Merdeka Mengajar (PMM):

Langkah 1: Akses Pengelolaan Kinerja

1. Buka platform PMM melalui website atau aplikasi.

2. Masuk ke akun Anda sebagai kepala sekolah.

3. Pada menu utama, pilih Pengelolaan Kinerja

Langkah 2: Melengkapi Profil dan Data Diri

1. Pastikan profil dan data diri Anda sudah lengkap dan akurat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com