Trend

BRI Private, Bantu Nasabah Mudah Bayar Pajak

lifestyle.fin.co.id - 16/02/2024, 18:21 WIB

BRI Private Hadir BRI Private untuk Membantu Nasabah dengan Mudah Membayar Pajak

FIN.CO.ID - Merencanakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku merupakan faktor penting bagi Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan usaha.

Hal inilah yang ditawarkan BRI Private melalui layanan Tax Consulting yang memudahkan kliennya dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pasalnya, banyak masyarakat yang kebingungan saat harus menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, khususnya Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Sebagai informasi, wajib pajak dapat membayar SPT pajak 2024 mulai Januari 2024.

BACA JUGA:

Batas waktu pembayaran SPT pajak 2023 bagi wajib pajak orang pribadi adalah tanggal 31 Maret 2023, dan bagi wajib pajak badan usaha adalah tanggal 30 April 2024.

Batas waktu pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.

Oleh karena itu, penting bagi Wajib Pajak untuk menyatakan SPT serta penyesuaian NIK dan NPWP.

Bagi Wajib Pajak yang tidak melaporkan pajaknya, maka Departemen Umum Pajak akan menerapkan tindakan penanganan dan denda.

BACA JUGA:

Pentingnya konsultasi perpajakan untuk memudahkan deklarasi Bagi sebagian masyarakat khususnya wajib pajak, deklarasi pajak seringkali dianggap sulit.

Banyaknya data penghasilan yang harus diisi seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang saat mengajukan SPT.

Oleh karena itu, jasa konsultasi perpajakan atau tax counseling sangat diperlukan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi perpajakan terlebih dahulu  dengan konsultan pajak profesional (tax counsel) sebelum melakukan deklarasi, agar tidak salah  memasukkan data.

Konsultasi perpajakan atau tax counseling merupakan sebuah layanan yang menawarkan banyak solusi permasalahan perpajakan dan tentunya sangat bermanfaat bagi para karyawan dan pemilik usaha.

Noerma Puspita
Penulis