Trend

BRI Private, Bantu Nasabah Mudah Bayar Pajak

lifestyle.fin.co.id - 16/02/2024, 18:21 WIB

BRI Private Hadir BRI Private untuk Membantu Nasabah dengan Mudah Membayar Pajak

Biasanya jasa ini diberikan oleh penasihat pajak, yaitu orang perseorangan atau organisasi yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:

Berikut ini adalah beberapa manfaat penting yang dapat diperoleh melalui konsultasi perpajakan.

Membantu wajib pajak mendapatkan banyak manfaat seperti menganalisis situasi keuangan dan memberikan nasihat yang tepat kepada wajib pajak.

Membantu Wajib Pajak memahami peraturan  perpajakan yang kompleks dan selalu berubah dengan memberikan nasihat yang tepat dan menghindari kesalahan  pelaporan pajak yang dapat mengakibatkan denda.

Layanan Konsultasi Pajak BRI Private BRI Swasta adalah layanan yang diberikan  BRI kepada nasabah High Net Worth Individuals (HNWI).

BACA JUGA: Cairkan Kode Redeem FF Terbaru 16 Februari 2024, Raih Hadiah Skin Gratis

Untuk menjadi nasabah BRI Private harus memiliki dana kelolaan (AUM)  minimal Rp 15 miliar.

Dengan menjadi nasabah layanan BRI Private, Anda dapat menikmati berbagai fasilitas dan layanan eksklusif kelas satu  yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan nasabah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, BRI Swasta menyediakan layanan “Konsultasi Pajak”.

Layanan ini merupakan layanan konsultasi perpajakan untuk membantu Wajib Pajak (WP) dalam merencanakan dan melaksanakan  kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Layanan ini juga mencakup penyelesaian administrasi perpajakan yang akan diberikan kepada klien swasta BIS oleh penasihat pajak profesional.

BACA JUGA:

Jasa konsultasi pajak swasta BIS diberikan oleh penasihat pajak profesional, bersertifikat dan berpengalaman yaitu PT Prima Wahana Caraka (PwC) yang juga akan mendampingi pemilik bank swasta BIS.

 Ketentuan Umum Jasa Konsultasi Pajak Badan BIS Jasa Konsultasi Pajak Badan BIS merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Wajib Pajak dalam merencanakan dan melaksanakan  kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk menyelesaikan permasalahan administrasi perpajakan.

Noerma Puspita
Penulis