Trend . 21/02/2024, 08:45 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
klik daftar sekarang
Pilih rute tujuan pergi dan pulang yang akan dituju
Isi data penumpang 1 dan ke 2 akan mengikt MBBH
klik tambah motor untuk registrais motor pemudik
Pilih motor yang sudah registrasi
Klik tulisan 'Saya sudah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku'
Klik bayar jika data penumpang dan motor sudah sesuai
Pembayaran dilakukan dengan metode scan barcode qris
Jika pembayaran berhasil segera unduh bukti resgitrasi
BACA JUGA:
Syarat Mudik Honda 2024
Peserta wajib membawa STNK, SIM C, KTP
Maksimum 2 orang/motor (setiap 1 motor dapat 2 kursi di bus)
Kondisi motor harus standar tanpa modifikasi dan dalam kondisi prima
Peserta wajib membawa dan memakai helm SNI
PT.Portal Indonesia Media