Religi . 29/02/2024, 05:29 WIB
Penulis : Lovvi Malino | Editor : Gatot Wahyu
FIN.CO.ID - Berikut ini beberapa hal yang disengaja untuk membatalkan puasa. Selain memahami prinsip dasar puasa dan menaati aturan puasa yang telah ditentukan.
Umat Islam wajib menjaga diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasanya.
Delapan hal berikut ini yang membatalkan puasa:
BACA JUGA:
Bila ada organ yang masuk ke dalam salah satu lubang, maka itu adalah makanan, minuman, atau yang lainnya.
Sekalipun berbentuk benda, itu keluar dari dalam, kemudian berdasarkan organ dalam) mulut, telinga, hidung.
BACA JUGA:
Selain itu, jika seseorang memasukkan obat dengan memasukkan suatu benda melalui jalur anterior (qubul) atau jalur posterior (anus).
Dalam hal ini, kecepatan tinggi dinonaktifkan. Misalnya saja penderita wasir atau penderita sakit yang dipasangi kateter urin.
Muntah yang disengaja merupakan salah satu cara berbuka.
BACA JUGA:
Namun jika seseorang muntah secara tidak sengaja atau tiba-tiba dan tidak menelan muntahannya, maka puasanya tetap sah.
Hubungan seksual yang disengaja dengan lawan jenis pada hari puasa dapat mengakibatkan batalnya puasa.
Dalam hal ini, selain pembatalan, pelanggarannya dikenakan denda atau kaffarat.
BACA JUGA: Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh: Arab, Latin dan Artinya
PT.Portal Indonesia Media