Setelah diisi, pendaftar wajib memverifikasi calon peserta arus mudik, mulai 15 Maret 2024, pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu).