Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa Ramadan?

lifestyle.fin.co.id - 17/03/2024, 11:40 WIB

Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa Ramadan?

Sah atau Batal? Hukum Donor Darah di Bulan Puasa

FIN.CO.ID- Donor darah merupakan kegiatan baik yang tidak dilarang oleh agama Islam.  Hal ini karena donor darah ke seseorang yang membutuhkan dapat menolongnta dari penyakit yang diderita. 

Beberapa ulama yang membolehkan donor darah, berdasarkan pada hadis berikut: 

"Barangsiapa yang berbuat kebaikan walaupun sekecil semut maka dia akan melihat (pahala)nya, dan barangsiapa yang beramal dengan kebaikan walaupun sekecil semut niscaya dia akan melihat (balasan) nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan donor. Apalagi di saat sedang puasa. 

Advertisement

Hukum Donor Darah Dalam Islam

Ustadz Kholil Muqqorobien, ulama modern, menjelaskan bahwa bagi yang menerima donor darah, puasanya tidak batal karena zat yang masuk ke tubuh sampai ke jauf. 

Namun, bagi yang menerima donor darah, ada ulama yang menyebutkan tidak membatalkan puasanya karena infus tidak masuk melalui rongga yang terbuka dari tubuh, tapi ada juga yang berpendapat infus bisa membatalkan puasanya karena dia melalui jalur urat nadi yang mana merupakan "al-jauf", dan umumnya berupa nutrisi

Fatwa MUI Tentang Donor Darah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan donor darah tidak membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena donor darah tidak merupakan proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang.

MUI juga memberikan beberapa syarat bagi orang yang ingin donor darah di bulan Ramadhan, yaitu:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang dalam keadaan lemas atau dehidrasi
  • Telah makan sahur yang cukup
  • Mendapatkan izin dari dokter

BACA JUGA:

Advertisement

Tips Aman Donor Darah Saat Puasa

Berikut Adalah Beberapa Tips Aman Donor Darah Saat Puasa:

Mega Oktaviana
Penulis