Dishub Kota Bekasi Buka Mudik Gratis 2024, Tercatat 5000 Peserta Telah Mendaftar
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, terjadi peningkatan jumlah peserta mudik gratis Dinas Perhubungan Kota Bekasi 2024
- Follow akun @dishubbekasikota.
- Wajib Warga Kota Bekasi.
- Bagi warga yang bertempat tinggal di Kota Bekasi, tetapi beralamat KTP luar Kota Bekasi WAJIB menyertakan Surat Keterangan Domisili.
- Maksimal Kouta 1 Kartu Keluarga berjumlah 5 Orang.
- Persiapkan Foto KTP / Kartu Keluarga untuk di Upload di Link Pendaftaran
- Anak-anak usia dibawah 5 Tahun tidak mendapatkan Kursi.