Serba Serbi . 22/03/2024, 05:43 WIB

Apa itu Mokel Puasa? Istilah Gaul yang Populer di Setiap Bulan Ramadan

Penulis : Mega Oktaviana  |  Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID-  Bagi para perantau asal Jawa Timur dan Jawa Tengah, istilah mokel mungkin sudah tidak asing lagi.

Kata ini sering digunakan saat bulan Ramadhan untuk merujuk pada tindakan membatalkan puasa di siang hari.

Mokel berbeda dengan batal puasa karena alasan yang dibenarkan, seperti sakit atau haid. Mokel biasanya dilakukan karena tidak kuat menahan lapar atau dahaga.

BACA JUGA:

Asal Usul Kata Mokel

Kata "mokel" berasal dari bahasa Jawa Timur yang berarti "menjilat". Istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan tindakan seseorang yang "menjilat" ludah atau air minum saat berpuasa dengan tujuan membatalkan puasanya.

Hukum Mokel Puasa

Mokel puasa hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Orang yang mokel puasa wajib mengganti puasanya di hari lain. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar kafarat, yaitu memberi makan 60 orang miskin atau mengganti dengan fidyah.

BACA JUGA:

Tips Agar Tidak Mokel Puasa

Berikut beberapa tips agar tidak mokel puasa:

  • Sahur dengan makanan yang bergizi dan mengenyangkan.
  • Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka puasa.
  • Hindari kegiatan yang berat di siang hari.
  • Perbanyak istirahat.
  • Lakukan aktivitas yang positif untuk mengalihkan rasa lapar dan dahaga.

Kesimpulan

Mokel puasa adalah tindakan membatalkan puasa di siang hari dengan sengaja. Hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Orang yang mokel puasa wajib mengganti puasanya di hari lain dan membayar kafarat. Untuk menghindari mokel puasa, lakukan tips-tips yang telah disebutkan.

 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com