Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram atau Makruh?

lifestyle.fin.co.id - 23/03/2024, 00:15 WIB

Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram atau Makruh?

Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram atau Makruh?

Hukum mencukur alis dalam Islam masih diperdebatkan oleh para ulama. Mayoritas ulama mengharamkannya, sedangkan sebagian ulama memperbolehkannya dalam kondisi tertentu.

Sebagai wanita muslimah, sebaiknya kita menghindari mencukur alis demi menjaga kehormatan dan ketaatan kepada Allah SWT. J

ka ingin mempercantik alis, kita bisa menggunakan alternatif lain seperti merapikan alis dengan alat khusus atau menggunakan kosmetik yang halal.

Mega Oktaviana
Mega Oktaviana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID