Serba Serbi . 04/04/2024, 10:40 WIB

Asal Usul Tradisi THR Bagi-bagi Uang Lebaran di Indonesia, Begini Kisahnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Pada tahun 2016, pemberian THR direvisi. Maka dari itu berisikan diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional. Aturan tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016.

Seiring perkembangan zaman, memberikan THR menjadi tradisi di Indonesia ketika hari raya Idul Fitri. 

Istilah bagi-bagi THR juga biasa digunakan untuk tradisi bagi-bagi uang kepada keluarga, saudara, hingga kerabat.

BACA JUGA:

Cara Bagi-Bagi Uang Lebaran

Tradisi bagi-bagi uang Lebaran biasanya dilakukan setelah shalat Idul Fitri. Orang-orang yang lebih tua, seperti orang tua, kakek-nenek, dan paman-bibi, akan memberikan uang kepada anak-anak dan remaja yang lebih muda. Uang biasanya dibagikan dalam amplop berwarna-warni yang dihiasi dengan berbagai motif.

Jumlah uang yang dibagikan bervariasi, tergantung pada kemampuan dan tradisi keluarga masing-masing. Biasanya, anak-anak yang lebih kecil akan menerima uang yang lebih sedikit dibandingkan dengan anak-anak yang lebih besar.

Makna Tradisi Bagi-Bagi Uang Lebaran

Tradisi bagi-bagi uang Lebaran memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Berikut adalah beberapa makna dari tradisi ini:

Kedermawanan: Tradisi ini merupakan simbol kedermawanan dan berbagi rezeki dengan sesama.

Kasih sayang: Tradisi ini merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian dari orang tua dan keluarga kepada anak-anak.

Kebahagiaan: Tradisi ini membawa kebahagiaan bagi anak-anak yang menerima uang dan bagi orang tua yang dapat berbagi rezeki.

Silaturahmi: Tradisi ini menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan menjalin hubungan yang baik dengan keluarga dan kerabat

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com