- Ternyata Lokasi Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jalur Blackspot
- Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Rem Blong atau Sopir Panik
Diduga selama dioperasikan oleh Trans Putera Fajar, bus pariwisata yang kecelakaan tersebut tidak memiliki izin usaha bus pariwisata.
Hal itu diperkuat pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bahwa status uji kir bus pariwisata Trans Putera Fajar berplat nomor AD 7524 OG yang kecelakaan, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu 11 Mei 2024.