Wisata . 15/05/2024, 14:36 WIB

Dibiarkan Bebas Beroperasi Bawa Wisatawan, Ini Cara Membedakan Travel Resmi dan Ilegal

Penulis : Tuahta Aldo  |  Editor : Tuahta Aldo

FIN.CO.ID - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyatakan, marak travel agent ilegal yang tidak memiliki legalitas namun bebas melakukan perjalanan wisata.

Hal itu menyebabkan banyak permasalahan seperti wisatawan yang ditelantarkan, kecelakaan di perjalanan, bahkan konsumen yang ditipu tidak jadi berangkat.

Merespon hal itu Ketua Umum DPP Astindo, Pauline Suharno mengatakan, travel ilegal menjalan operasionalnya tanpa pemantauan ketat dari pemerintah.

"Betul (banyak travel ilegal) jadi pemerintah itu hukumnya ada nih, kita harus punya sertifikat segala macam. Tetapi, pengawasan di lapangan gak ada," kata Pauline Suharno, Rabu 15 Mei 2024.

Berikut dibawah ini fin.co.id telah merangkum tips yang diberikan oleh Astindo, cara membedakan Travel resmi yang mempunyai izin dan Travel ilegal.

BACA JUGA :

- Periksa Legalitas Perusahaan

Sebagai konsumen, wisatawan berhak menanyakan legalitas kepada pemilik ataupun pegawai travel, guna memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan perjalanan.

- Tergabung Dalam Asosiasi Travel

Travel resmi umumnya menjalankan operasionalnya sambil bergabung ke asosiasi pariwisata, terdapat beberapa asosiasi resmi travel diantaranya Astindo dan ASITA.

- Pembayaran Melalui Rekening Perusahaan

Travel resmi menjalankan bisnisnya mengikuti aturan seperti membayar pajak, lalu pembayaran seluruhnya melalui rekening atas nama perusahaan dan bukan atas nama pribadi.

Agar tidak kembali terjadi kecelakaan atau penipuan paket wisata, Astindo menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih bijak lagi dalam memilih travel agent.

"Kami dari Astindo kami selalu menyarankan kepada masyarakat untuk membeli (paket study tour) lewat travel agen yang berlisensi resmi, karena sudah menjalankan proses training, sudah menjalankan proses sertifikasi, sehingga sudah kompeten dalam merencanakan dan mengoperasikan perjalanan," kata Pauline Suharno.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com