Wisata

AirAsia Turunkan Harga Tiket Pesawat Periode Libur Natal dan Tahun Baru

lifestyle.fin.co.id - 02/12/2024, 08:42 WIB

Foto Pesawat AirAsia (Dokumen AirAsia)

fin.co.id - Maskapai AirAsia mendukung kebijakan pemerintah yang mendukung penurunan harga tiket pesawat, untuk periode libur Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut akan berlaku mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine mengungkapkan, penurunan harga tiket bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat.

"Indonesia AirAsia mendukung penuh arahan pemerintah untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan tahun baru," ungkap Veranita Yosephine saat dikutip, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga

Menurutnya, langkah penurunan harga tiket pesawat AirAsia sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berupaya mengurangi beban biaya perjalanan.

Langkah penurunan harga tiket pesawat di libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Penyesuaian harga tiket mencakup berbagai kompone, termasuk fuel surcharge, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara, jasa pendaratan, serta komponen penunjang lain.

Meski diberlakukan penurunan harga tiket pesawat, AirAsia Indonesia memastikan tidak akan mengurangi kualitas layanan penerbangan.

"Kami tetap berkomitmen menjaga standar keselamatan dan kenyamanan penerbangan, yang menjadi prioritas utama kami," ucapnya.

Baca Juga

Kebijakan pemerintah yang diikuti oleh AirAsia Indonesia, memproyeksikan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama libur Natal dan Tahun Baru.

Tuahta Aldo
Penulis
-->