fin.co.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 55 produk kecantikan mengandung zat berbahaya. Temuan tersebut berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Sebanyak 55 produk kosmetik diketahui positif mengandung bahan terlarang dan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Temuan tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kosmetik merupakan sediaan farmasi yang memiliki risiko terhadap kesehatan apabila tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
"Kosmetik memiliki risiko terhadap kesehatan apabila diproduksi tidak sesuai dengan ketentuan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) atau diproduksi dengan penambahan bahan dilarang atau bahan berbahaya," ujar Taruna dikutip dari laman BPOM, Rabu 4 Desember 2024.
Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Taruna memerinci dampak mengerikan jika menggunakan kosmetik mengandung zat berbahaya, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Merkuri
Kosmetik yang mengandung merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare dan muntah-muntah. Yang lebih mengerikan lagi jika digunakan jangka Panjang bisa menyebabkan kerusakan ginjal.
2. Asam retinoat
Kosmetik yang mengandung asam retinoate dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
3. Hidrokinon
Kandung hidrokinon dalam kosmetik berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
4. Pewarna merah K3, merah K10, dan acid orange 7
Pewarna merah K3,K10 dan acid orange 7 merupakan pewarna yang dilarang untuk kosmetik. Sebab, pewarna tersebut bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.